Dewan Pers baru-baru ini mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk menyusun Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 di Provinsi Papua Barat. Acara tersebut berlangsung di Swiss Belhotel Manokwari pada tanggal 23 Juli 2024 dan melibatkan sembilan ahli sebagai narasumber.
Para narasumber terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat, Frans P. Istia; akademisi dari Universitas Papua, Prof. Charlie D. Heatubun; serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam. Selain itu, hadir juga ahli pers Ali Nur Ichsan, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Adlu Raharusun, dan Ketua LSM Bicara Djeni Daruchmat Yafdas. Mereka turut diwakili oleh Komisioner Komisi Informasi Papua Barat, Samuel Sirken, dan pimpinan media linkpapua.com, Chatrine, serta Humas Perumda Air Minum Minyei Arfak, Sugiyanto.
Sebelum acara ini, para narasumber telah mengikuti pelatihan secara daring dan mengisi kuesioner untuk survei IKP 2024. Menurut Dian Andi Nur Azis, yang merupakan bagian dari Kelompok Kerja Bidang Hukum Dewan Pers, survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kebebasan pers di Indonesia. Pers berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai perspektif masyarakat, mengawasi pemerintah, dan menjadi jembatan aspirasi publik.
Andi juga menjelaskan bahwa meskipun media sosial semakin berkembang, pers tetap diperlukan sebagai sumber informasi yang terverifikasi. Hal ini penting karena pers masih berperan sebagai penyampaian informasi resmi dari pemerintah kepada masyarakat.
Sejak dilaksanakan pertama kali pada tahun 2015, survei IKP telah melibatkan lebih banyak provinsi dari tahun ke tahun. Pada awalnya, survei hanya mencakup 15 provinsi, namun kini telah diperluas hingga 38 provinsi di seluruh Indonesia. Survei ini mencakup 20 indikator dan 62 pertanyaan yang harus dinilai dan dijelaskan oleh para ahli.
Jumlah ahli yang dilibatkan dalam survei ini ditentukan berdasarkan populasi di daerah tersebut. Untuk Papua Barat, sembilan informan dipilih dari kalangan tokoh masyarakat, humas pemerintah daerah, akademisi, serta ketua-ketua organisasi pers dan pengusaha media.
Hasil survei IKP untuk Papua Barat pada tahun 2023 menunjukkan angka 68 persen, yang mengalami penurunan dari 69,23 persen pada tahun 2022. Hal ini menempatkan Papua Barat di posisi 33 dari 34 provinsi di Indonesia dalam hal kemerdekaan pers.
Acara ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kebebasan pers di Papua Barat dan membantu dalam perumusan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pers di daerah tersebut. Dengan adanya perhatian yang lebih terhadap kebebasan pers, diharapkan media dapat berperan lebih efektif dalam menyampaikan informasi yang penting dan relevan bagi masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan transparansi di negara. Dengan informasi yang tepat dan akurat, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini mencerminkan komitmen Dewan Pers untuk terus memantau dan meningkatkan kondisi kebebasan pers di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang mungkin masih menghadapi berbagai tantangan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pers di Papua Barat dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(sumber: beritasatu.com)
Schedule appointment
Request For Research Proposal
Anda dapat menghubungi PT MULTI UTAMA RISETINDO dengan mengisi form pada menu Contact Us atau email info@risetindo.co.id dan Anda juga bisa meminta kami untuk meminta proposal riset atau meminta kami untuk melakukan presentasi baik secara offline maupun online/zoom meeting . Jangan ragu untuk menghubungi contact center kami di +62 821-2580-3165 dan whatsapp di pojok kanan bawah website ini.